Jum’at 23 februari , pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di pendopo Balai Desa Layansari, di laksanakan penyampaian Tata Tertib pelaksanaan ujian , hal tersebut di sampaikan Masirun selaku wakil panitia , adapun kerangka pokok tata tertib , di antaranya , waktu dan Tempat Ujian, pelaksanaan ujian, materi ujian, koreksi hasil ujian.

Pembekalan bagi para calon Perangkat Desa

Pelaksanaan ujian akan di laksanakan di SMU PGRI 4 Gandrungmangu, hal tersebut di karenakan sarana di SMU PGRI telah sarana dan prasarana, terutama komputer sebagai sarana ujian praktek.

Selain penyampaian tata tertib di lakukan juga pembekalan bagi para calon Perangkat Desa oleh Rahmat, Sekretaris Panitia, dalam penyampaian nya di sampaikan bahwa jabatan Perangkat Desa tidak hanya sebatas pekerjaan saja, akan tetapi nilai pengadilan harus di tanamkan sebelum menjadi seorang Perangkat Desa , karena seorang Perangkat Desa harus mempunyai niatan untuk membangun bersama Desa Layansari.

Para Calon antusias mendengarkan penyampaian dari panitia

Bagikan Berita