Selasa, 13 Desember, Pukul 10.00 WIB bertempat di Pendopo Balai Desa Layanari, di laksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk bulan September yang bersumber dari Dana Desa dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 162 orang. dalam sambutanya Kepala Desa Layansari, Mustolih menyampaikan kepada para penerima bahwa untuk tahun 2023 Pemerintah Desa Layansari mengurangi Jumlah KPM sesuai dengan PERATURAN MENTERIDESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022
TENTANGPRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 yang di situ di jelaskan bawah jumlah untukBantuan Langsung Tunai maksimal 25% dari jumlah Dana Desa, dengan demikian pasti akan terjadi pengurangan serta berharap agar masyrakkat yang telah menerima bantuan di tahun 2022 dapat mningkatakan perekonomian mereka.

Sambutan Kepala Desa Layansari
Salah satu KPM yang menderita cidera di dahulukan dalam penerimaan bantuan

Dengan peraturan baru tersebut pemerintah Desa Layansari dapat mengangarkan untuk peningkatan perekonomian desa yang sempat melemah dengan adanya Pandemi Covid 19 yang selama ini melanda Indonesia



Bagikan Berita