Layansari merupakan Desa dengan 90 Persen pendududuknya bermata pencarian sebagai Petani, Baiak sebagai Petani Penggrap maupun Buruh Tani . Untuk memaksimalkan Kemajuan sektor pertanian di bentuklah kelompok tani yang di inisiasi oleh warga RW 01 Dusun Cawilayan untuk lebih mempermudah koordinasi para petani ,musyawarah di lakasankan d rumah Bapak ahmad sukadir Rt 05 Rw 01 dusun Cawilayan . hadir dalam kesempatamn itu Sekretris Desa Layansari, Rahmat, Mohamad Darsan Iksan selaku Kepala dusun Cawilayan,Ketua kelompok Tani , Tani Mulyo serta warga masyarakat RW01
Dalam Musywarah tersebut Menetapkan Nama Kelompok Tani Berkah Tani dan susunan Pngurus sebagai Berikut
- Pelindung : Kepala Desa Layansari
- Ketua : Moh Muhdi
- Sekretaris : Agus Triono
- Bendahara : Ahmad Faozi
Dalam ksempatan tersebut Sekretaris Desa menyampaikan, Desa akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa sesuai dengan hasil musyawarah tersebut, agar Adminitrasi dapat tertib , di karenakan Surat Keputusan Kepala Desa merupakan legalitas pokok untuk kemudian dapat masuk di SIMULTAN Kabupaten Cilacap sehingga bisa menerima Bantuan bantuan dari Dinas Pertanian maupun Kementrian Pertanian sesuai dengan Prosedur yang ada.