Penelitihan berkas pendaftaran Kadus tahap 1 , Calon Kadus di laksanakan pada Hari Kamis 9 Februari 2023, dimulai pada pukul 09:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB di balai desa Layansari, adapun jumlah pendaftar sebanyak 23 orang dari 2 wilayah atau dusun , yaitu pendaftar dari dusun Cawilayan sebanyak 13 dengan jumlah laki-laki 11 dan jumlah perempuan 2, serta untuk dusun Tegalsari sebayak 10 pendaftar dengan jumlah laki-laki 7 serta jumlah perempuan 3, dan pemberitahuan perlengkapan berkas pada tanggal 10-17 Februari 2023.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Camat Gandrungmangu Yani Yustianta, Danramil 10 Dandrungmangu, Kapolsek Gandrungmangu, Dinas P dan K , Kepala desa Layansari, ketua panitia dan 23 peserta calon perangkat desa kepala dusun Cawilayan dan Tegalsari.

“Untuk bakal calon, cermati kekurangan berkas yang perlu di lengkapi tiap-tiap calon yang masih perlu di perbaiki, penyerahan kekurangan berkas jangan menuggu sampai batas akhir pengumpulan. Untuk panitia, segera koreksi berkas yang di kumpulkan bakal calon yang perlu di perbaiki dan harus segera menginformasikan bila masih terjadi kesalahan berkas, gunakan waktu sebaik-baiknya dalam pelaksanaan perekrutan kekosongan perangkat desa layansari dan di laksanakan secara transparan dan terbuka untuk umum,” ucap camat Gandrungmangu bapak Yani Yustianta.

Dalam pelaksanaan pendaftaran dan penelitihan berkas persyaratan bakal calon tahap pertama kali ini , harapan Kapolsek Gandrungmangu AKP Sudriyo mengatakan kegiatan ini harus di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan di mohon bakal calon dan panitia harus saling berkomunikasi satu sama lain agar tidak terjadi mised komunikasi.

Bagikan Berita